Kamis, 27 Juni 2013

Publikasi Data Caleg Oleh KPU

Jakarta, Wartakotalive.com . Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak keberatan daftar riwayat hidup calon anggota legislatif DPR RI dipublikasikan lembaga KPU.

"KPU buka saja, kan itu bisa dilakukan tanpa konsultasi," kata Sekretaris Dewan Pakar PPP Ahmad Yani, di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Yani mengatakan, PPP sudah menyerahkan seluruh daftar riwayat caleg PPP ke KPU.

Menurut Yani, jika ada caleg yang menolak daftar rifayat hidupnya dipublikasikan KPU, kemungkinan karena mereka masih caleg baru.

"KPU genit sih, kan mereka punya riwayat hidup caleg tidak perlu konsultasi buka saja, jangan KPU seperti anak cengeng," katanya.

Sebelumnya, KPU mempublikasikan riwayat hidup caleg sejak 13 Juni 2013. Tapi, ada 140 caleg yang tidak bersedia riwayat dipublikasikan. Belakangan, sebagian dari mereka sudah bersedia.
Penulis : Ferdinand Waskita
Editor : Siswanto
Sumber:wartakota

0 komentar:

Posting Komentar