JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak mau buru-buru menggelar konvensi menjaring calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres). Selain masih terlalu dini, PPP tak mau buang-buang energi lantaran capres yang dihasilkan ternyata nanti tak bisa diusung karena partai pimpinan Suryadharma Ali itu terkendala angka presidential threshold (PT), yakni 20 persen dari jumlah kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional di pemilihan legislatif.
Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR yang juga Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi, Arwani Thomafi, partai punya peran penting dalam proses seleksi pimpinan nasional. Karenanya, PPP mendorong Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 direvisi untuk melembagakan proses penjaringan capres di masing-masing parpol.
Sayangnya, upaya untuk merevisi UU Pilpres justru dimentahkan. "Padahal kita sedari awal ingin konvensi menjadi kebutuhan perundang-undangan. Itu kenapa kita dari awal mendorong revisi UU Pilpres dilanjutkan. Di sana kita ingin masukkan rekrutmen kepemimpinan nasional ditingkatkan kualitasnya. Tapi revisi UU Pilpres sudah dimentahkan, jadi kita dilematis karena presidential threshold yang tinggi," kata Arwani dalam buka puasa bersama Fraksi PPP DPR di Jakarta, Kamis (11/7).
Bagaimana dengan koalisi untuk mengusung calon karena partai terganjal presidential threshold? Arwani mengatakan, harusnya koalisi bukan untuk kepentingan sesaat, tetapi untuk konteks bernegara. "Koalisi itu tujuan bangsa, bukan karena konteks PPP suaranya kecil, tapi tradisi kebangsaan," tegasnya.
Lantas partai apakah yang akan dijadikan mitra koalisi PPP dalam mengusung capres? "Soal dengan siapa kami berkoalisi, lihat saja nanti," tegasnya.(ara/jpnn)
Sumber Berita: www.radarbandung.co.id http://www.radarbandung.co.id/berita-ppp-tak-paksakan-gelar-konvensi.html#ixzz2Yw7Yi2uM
Menurut Sekretaris Fraksi PPP DPR yang juga Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi, Arwani Thomafi, partai punya peran penting dalam proses seleksi pimpinan nasional. Karenanya, PPP mendorong Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 direvisi untuk melembagakan proses penjaringan capres di masing-masing parpol.
Sayangnya, upaya untuk merevisi UU Pilpres justru dimentahkan. "Padahal kita sedari awal ingin konvensi menjadi kebutuhan perundang-undangan. Itu kenapa kita dari awal mendorong revisi UU Pilpres dilanjutkan. Di sana kita ingin masukkan rekrutmen kepemimpinan nasional ditingkatkan kualitasnya. Tapi revisi UU Pilpres sudah dimentahkan, jadi kita dilematis karena presidential threshold yang tinggi," kata Arwani dalam buka puasa bersama Fraksi PPP DPR di Jakarta, Kamis (11/7).
Bagaimana dengan koalisi untuk mengusung calon karena partai terganjal presidential threshold? Arwani mengatakan, harusnya koalisi bukan untuk kepentingan sesaat, tetapi untuk konteks bernegara. "Koalisi itu tujuan bangsa, bukan karena konteks PPP suaranya kecil, tapi tradisi kebangsaan," tegasnya.
Lantas partai apakah yang akan dijadikan mitra koalisi PPP dalam mengusung capres? "Soal dengan siapa kami berkoalisi, lihat saja nanti," tegasnya.(ara/jpnn)
Sumber Berita: www.radarbandung.co.id http://www.radarbandung.co.id/berita-ppp-tak-paksakan-gelar-konvensi.html#ixzz2Yw7Yi2uM