JAKARTA- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempublikasikan daftar riwayat hidup seluruh bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Hanya saja, PPP menyesalkan sikap KPU yang terlalu mempublikasikan hal itu ke media. Padahal KPU memiliki kewenangan untuk mempublikasikan setiap data bacaleg yang ada.
"KPU jangan genit, kan mereka punya riwayat hidup caleg, tidak perlu konsultasi, buka saja, jangan KPU seperti anak cengeng," kata politikus PPP, Ahmad Yani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2013).
Anggota Komisi III ini menerangkan, sebenarnya masyarakat bisa melihat profil atau rekam jejak setiap bacaleg di website masing-masing. Sebab kebanyakan bacaleg incumbent biasanya mengelola website pribadi.
Sementara itu, pihak yang menolak untuk menyerahkan daftar riwayat hidup ke KPU, sambung Yani, kemungkinan adalah bacaleg baru yang masih belum bisa mensosialisasikan riwayat hidupnya secara mandiri.
"Makanya KPU buka saja, kan itu bisa dilakukan tanpa konsultasi," tutup Yani. Sumber
0 komentar:
Posting Komentar