Illustrasi: kompas |
“Oh ya, dua hari yang lalu saya terima surat dari PPP yang isinya meminta untuk membuka daftar riwayat hidup caleg,” kata anggota KPU Hadar Nafis Gumay saat ditemui di kantor Bawaslu, Senin (8/7/2013). Dia berjanji akan melaksanakan publikasi itu pada hari ini, Selasa (9/7/2013).
Sementara partai politik lain yang sebelumnya juga memiliki calon anggota legislatif (caleg) yang enggan dipublikasikan daftar riwayat hidupnya, menurut Hadar, belum ada yang mengirim surat seperti PPP.
Seperti diketahui, 189 caleg dari delapan partai politik peserta Pemilu 2014 enggan mengumumkan daftar riwayat hidupnya. Kedelapan partai politik itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (5 caleg), PDI Perjuangan (2 caleg), Partai Golkar (6 caleg), Partai Gerindra (15 caleg), Partai Demokrat (2 caleg), Partai Amanat Nasional (1 caleg), Partai Hanura (2 caleg), dan PPP (156 caleg).
Enggan atau tidaknya para caleg dipublikasikan daftar riwayat hidupnya merujuk pada pilihan pada formulir BB11. Ini adalah formulir daftar riwayat hidup, salah satu berkas dalam verifikasi bakal caleg.
http://nasional.kompas.com/read/2013/07/09/0754227/KPU.Seluruh.Riwayat.Hidup.Caleg.PPP.Akan.Dipublikasikan
0 komentar:
Posting Komentar