H.ZAENUDIN HARDAS

H.Zaenudin Hardas adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi.Berjuang dan bernaung di Bendera Partai Persatuan Pembangunan.Partai berlambang Ka'bah , Rumah Besar Umat Islam.

H.ZAENUDIN HARDAS

H.Zaenudin Hardas adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi. Dapil 1 Kab.Bekasi meliputi 6 Kecamatan ( Cikarang selatan, Cikarang pusat, Cibarusah, Bojongmangu,Serang Baru dan Setu )

H.ZAENUDIN HARDAS

H.Zaenudin Hardas adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi.Salah Satu Putra Terbaik Cibarusah Berjuang untuk Rakyat Kabupaten Bekasi

H.ZAENUDIN HARDAS

H.Zaenudin Hardas adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi.Mohon Do'a dan Dukungannya untuk Memajukan Kabupaten Bekasi

H.ZAENUDIN HARDAS

H.Zaenudin Hardas adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi.Tidak hanya berjuang untuk Cibarusah, namun untuk Rakyat Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Juli 2013

Caleg Santap Sahur Bersama Kaum Dhuafa

KBRN, Makassar : Bulan puasa merupakan bulan pengampunan serta bulan zakat untuk membagikan rezeki kepada kaum duafa atau warga yang sangat  memerlukannya seperti halnya yang dilakukan oleh salah seorang caleg DPRD Kota Makassar Nurlia saat memberikan santapan sahur kepad warga di daerah pemiihannya.



Kepada RRI Caleg DPRD Kota Makassar Nurlia mengatakan pembagian santapan sahur ini karena pihaknya ingin dikenal lebih dekat kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Wajo, Ujung Tanah, Bontoala dan Kecamatan Tallo.



Pembagian santap sahur yang dilakukan Caleg PPP pada hari  Minggu (28/7/13), Dini Hari sebanyak 300 orang diberabagai titik di empat kecamatan.

http://rri.co.id/index.php/berita/63598/Caleg-PPP-Nurlia-Santap-Sahur-Bersama-#.UfX8D6zMj6g

Ada 8 Caleg DPR RI Akan Diganti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memutuskan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap seluruh calon legislatif sementara DPR RI. Hasilnya delapan caleg DPR RI dari lima partai.

"Caleg yang diganti delapan orang. PKB satu orang, PAN dua orang, Golkar satu orang, PPP dua orang, dan Hanura dua orang," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/7/2013).

Ferry menambahkan, selain delapan caleg sementara DPR ada yang harus diganti, ada juga caleg yang mengundurkan diri, dan jumlahnya mencapai lima orang. Mereka adalah satu dari PKB, dan empat dari PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia).

Berdasar keputusan ini, KPU telah menyurati partai politik tentang pemberitahuan pengajuan pengganti calon anggota DPR. Mereka diberi waktu mengajukan pengganti caleg dari 26 Juli-1 Agustus 2013. KPU akan verifikasi berkas caleg pengganti 2-8 Agustus.

Ferry menjabarkan, delapan caleg yang harus diganti partainya, atau mereka yang mengundurkan diri, mayoritas terkait masalah administrasi. Ini menyebabkan mereka tak memenuhi syarat untuk diajukan sebagai caleg.

"Mereka caleg yang diganti ini karena tidak memenuhi syarat atas laporan masyarakat," terang Ferry sambil menambahkan ada juga dari mereka dijerat kasus hukum, ada yang dicalonkan di dua lembaga perwakilan, dan banyak lagi.

http://id.berita.yahoo.com/kpu-delapan-caleg-dpr-diganti-karena-terbukti-bermasalah-083244395.html