Semarang, Aktual.co — Merasa data kelengkapan syarat legislatif DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dipalsukan dan dirugikan saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Tengah, Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menuding oknum penyelenggara pemilu dan internal partai "bermain".
Caleg DPRD Jateng Dapil X, Ismail Marzuki, mengatakan, setelah pengumuman hasil data nama-nama Daftar Calon Sementara (DCS), caleg DPRD Jateng melalui media dan papan pengumuman yang terpampang tidak lagi asli sesuai ketika diajukan kepada perwakilan partai. Hasil pengumuman DCS berupa foto, nama, dan gelar dimainkan oleh oknum tertentu.
"Saya tidak ada dalam berkas yang saya serahkan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP adalah Ismail Marjuki SHI MHum, tapi yang tercantum di pengumuman KPUD Jateng yakni Ismail Marzuki SH MM," ucap Ismail Marjuki, kepada wartawan, di Semarang, Sabtu (15/6).
Dia mengatakan, setelah mengroscek di papan pengumuman yang terpampang, Kamis (13/6) kemarin, bila foto yang dicantumkan berbeda dengan foto yang dilampirkan pada berkas pendaftaran. "Saya menduga ada oknum-oknum tertentu yang mau mencoba "bermain" dengan niat dan maksud yang tidak etis dan sehat," tandasnya.
Ismail Marjuki yang mendaftarkan di dapil X (Kabupaten Pemalang, Pekalongan, Batang dan Kota Pekalongan) merasa dirugikan atas foto, nama dan gelar yang tidak sesuai dengan berkas yang diserahkan internal partai, dan selanjutnya diserahkan kepada petugas penyelenggara pemilu.
"Saya merasa keberatan atas foto, nama dan gelar yang tidak sesuai dengan berkas kelengkapan persyaratan yang diserahkan kepada DPW PPP Jateng. Bahkan merasa dirugikan atas kekeliruan tersebut," beber dia.
Menurut dia, dalam era demokrasi suatu kompetitif merupakan hal yang lumrah. Namun demikian, tentunya harus dilakukan secara proporsional dan sportif. Semestinya pihak-pihak tertentu tidak bermain-main dibelakang begitu.
"Jika demikian, berati ada yang main belakang dengan cara-cara yang tidak beretika dan pantas," ucap dia.
Ditempat terpisah, Anggota Komisioner KPUD Jateng, Andreas membantah bila kekeliruan tersebut bukan semata-mata petugas KPUD Jateng. Sebaliknya, KPUD menuding perwakilan internal partai sudah dihadirkan untuk mengkroscek keabsolutan data DCS tersebut.
"Kekeliruan berupa nama abjad, gelar dan foto pasca DCS yang diumumkan masih dimungkinkan untuk diperbaiki, setelah ada tanggapan dari element masyarakat sebagaimana mestinya peraturan KPU RI," ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa pengumuman data DCS caleg tersebut menggunakan KTP. Bahkan seluruh pihak caleg sudah diklarifikasi pada masa tahap perbaikan dokumen.
"Sebelum kita umumkan, DCS sudah diparaf oleh yang bersangkutan dan perwakilan masing-masing partai. Artinya kita tidak menuduh perwakilan partai, melainkan kekeliruan itu masih dimungkinkan perbaikan," pungkas dia. Sumber : aktual
Caleg DPRD Jateng Dapil X, Ismail Marzuki, mengatakan, setelah pengumuman hasil data nama-nama Daftar Calon Sementara (DCS), caleg DPRD Jateng melalui media dan papan pengumuman yang terpampang tidak lagi asli sesuai ketika diajukan kepada perwakilan partai. Hasil pengumuman DCS berupa foto, nama, dan gelar dimainkan oleh oknum tertentu.
"Saya tidak ada dalam berkas yang saya serahkan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP adalah Ismail Marjuki SHI MHum, tapi yang tercantum di pengumuman KPUD Jateng yakni Ismail Marzuki SH MM," ucap Ismail Marjuki, kepada wartawan, di Semarang, Sabtu (15/6).
Dia mengatakan, setelah mengroscek di papan pengumuman yang terpampang, Kamis (13/6) kemarin, bila foto yang dicantumkan berbeda dengan foto yang dilampirkan pada berkas pendaftaran. "Saya menduga ada oknum-oknum tertentu yang mau mencoba "bermain" dengan niat dan maksud yang tidak etis dan sehat," tandasnya.
Ismail Marjuki yang mendaftarkan di dapil X (Kabupaten Pemalang, Pekalongan, Batang dan Kota Pekalongan) merasa dirugikan atas foto, nama dan gelar yang tidak sesuai dengan berkas yang diserahkan internal partai, dan selanjutnya diserahkan kepada petugas penyelenggara pemilu.
"Saya merasa keberatan atas foto, nama dan gelar yang tidak sesuai dengan berkas kelengkapan persyaratan yang diserahkan kepada DPW PPP Jateng. Bahkan merasa dirugikan atas kekeliruan tersebut," beber dia.
Menurut dia, dalam era demokrasi suatu kompetitif merupakan hal yang lumrah. Namun demikian, tentunya harus dilakukan secara proporsional dan sportif. Semestinya pihak-pihak tertentu tidak bermain-main dibelakang begitu.
"Jika demikian, berati ada yang main belakang dengan cara-cara yang tidak beretika dan pantas," ucap dia.
Ditempat terpisah, Anggota Komisioner KPUD Jateng, Andreas membantah bila kekeliruan tersebut bukan semata-mata petugas KPUD Jateng. Sebaliknya, KPUD menuding perwakilan internal partai sudah dihadirkan untuk mengkroscek keabsolutan data DCS tersebut.
"Kekeliruan berupa nama abjad, gelar dan foto pasca DCS yang diumumkan masih dimungkinkan untuk diperbaiki, setelah ada tanggapan dari element masyarakat sebagaimana mestinya peraturan KPU RI," ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa pengumuman data DCS caleg tersebut menggunakan KTP. Bahkan seluruh pihak caleg sudah diklarifikasi pada masa tahap perbaikan dokumen.
"Sebelum kita umumkan, DCS sudah diparaf oleh yang bersangkutan dan perwakilan masing-masing partai. Artinya kita tidak menuduh perwakilan partai, melainkan kekeliruan itu masih dimungkinkan perbaikan," pungkas dia. Sumber : aktual