H.ZAENUDIN HARDAS

H.Zaenudin Hardas adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi.Berjuang dan bernaung di Bendera Partai Persatuan Pembangunan.Partai berlambang Ka'bah , Rumah Besar Umat Islam.

H.ZAENUDIN HARDAS

H.Zaenudin Hardas adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi. Dapil 1 Kab.Bekasi meliputi 6 Kecamatan ( Cikarang selatan, Cikarang pusat, Cibarusah, Bojongmangu,Serang Baru dan Setu )

H.ZAENUDIN HARDAS

H.Zaenudin Hardas adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi.Salah Satu Putra Terbaik Cibarusah Berjuang untuk Rakyat Kabupaten Bekasi

H.ZAENUDIN HARDAS

H.Zaenudin Hardas adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi.Mohon Do'a dan Dukungannya untuk Memajukan Kabupaten Bekasi

H.ZAENUDIN HARDAS

H.Zaenudin Hardas adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi.Tidak hanya berjuang untuk Cibarusah, namun untuk Rakyat Kabupaten Bekasi

Sabtu, 03 Agustus 2013

Aturan Dana Kampanye ditetapkan KPU setelah Lebaran

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengatakan KPU akan segera mengeluarkan peraturan tentang dana kampanye. Dipastikan, semua calon anggota legislatif (caleg) wajib melaporkan dana kampanyenya kepada partai politik (parpol) masing-masing.

"Sesudah lebaran kita akan tetapkan Peraturan KPU (PKPU) dana kampanye. Konsep besarnya, masing-masing caleg akan berkontribusi memberikan pendanaan kampanye dan itu akan dihimpun oleh parpol. Jadi laporan keuangan caleg merupakan bagian yang tak terpisahkan dari laporan kampanye parpol," ujarnya Jumat (2/8).

Namun, yang akan dijadikan objek audit oleh akuntan publik yang ditunjuk KPU hanya laporan dana partai parpol. Tetapi bukan berarti laporan dana kampanye caleg bebas audit. Karena laporan dana kampanye caleg telah disatukan dalam laporan pendanaan partai.

Yang belum dipastikan, menurut Husni, adalah apakah laporan dana kampanye caleg itu harus ditembuskan ke KPU atau tidak. Tetapi kemungkinan, setiap caleg akan memberikan tembusan langsung.

Mengenai pelaporan dana kampanye caleg KPU, lanjut Husni, masih perlu membahas dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Institusi Akuntan Publik Indonesia (IAPI) untuk membuat simulasi teknis pelaporan tersebut. Sehingga sebelum daftar calon tetap (DCT) diumumkan, PKPU Dana Kampanye bisa selesai.

Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, menambahkan pelaporan dana kampanye caleg diusahakan tidak akan membebankan caleg.

KPU akan mencari format yang paling sederhana sehingga semua caleg bisa memenuhinya. Direncanakan, laporan dana kampanye diberikan tiga kali, yakni laporan saldo awal atau rekening pertama, laporan awal, laporan periodik dan laporan akhir kampanye.

Meski tidak diaudit secara langsung, Hadar melanjutkan, laporan dana kampanye caleg setidaknya membangun akuntabilitas caleg sebagai peserta pemilu.

"Ini diwajibkan dan akan dipublikasikan siapa yang melaporkan. Tidak ada sanksi hukum, hanya sanksi sosial tapi bisa diketahui siapa yang melaporkan dan tidak," ungkapnya.

Diperkirakan paling lambat minggu ketiga Agustus, Peraturan KPU tersebut bisa segera terselesaikan.

Penulis: A-25/FER
Sumber:Suara Pembaruan

http://www.beritasatu.com/pemilu-2014/129746-pasca-lebaran-kpu-tetapkan-aturan-dana-kampanye.html

PPP Akan Dongkrak pupularitas Lewat spanduk, banner ,baliho

GRESIK (BM) - Kendati akan mengeluarkan dana yang tidak sedikit, kampanye lewat pemasangan atribut (baliho dan bendera) ternyata masih menjadi cara yang diandalkan partai politik. Cara ini pula yang ditempuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mendongkrak popularitas dan merebut simpati rakyat Jatim. DPW PPP Jatim berencana membanjiri jalan kota/kabupaten dengan bendera dan banner caleg partai berlambang kabah ini.
Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer meminta banyak melakukan silaturrahmi kepada masyarakat dan tokoh masyarakat, sehingga masyarakat akan lebiih simpatik. Tujuannya sebagai merangkul pemilih sekaligus pencitraan partai.
"Habis lebaran harus penyebaran spanduk, banner untuk pencitraan , dan foto dalam  banner dan spanduk caleg harus posenya tersenyum. Jangan merengut. Nanti siapa yang mau memilih,"kata Musyaffa Noer ketika memberikan sambutan dalam acara santunan anak yatim dan pembekalan caleg PPP Gresik yang berlangsung di kantor DPC PPP Gresik,.
Selain itu Musyafa’ meninta Calon legislatif (Caleg) PPP Gresik diminta tidak melakukan black campaign sesama teman dalam memperebutkan pemilih."Jangan melakukan black campaign sesama kader. Kalau berebut nanti kalungan sarung alias kalah tanpa mendapat apa-apa. Makanya, Betapa pentingnya kerjasama antar caleg,"katanya
Karena lanjutnya , rivalitas caleg bukan sesama kader PPP tetapi dengan caleg dari partai politik lain. Sehingga, antar sesama caleg PPP tidak boleh melakukan blac campaign.Selain itu, caleg PPP Gresik memiliki kewajiban membesarkan PPP dan berjuang untuk terpilih dan dipercaya masyarakat.
"Sejak ditetapkan menjadi caleg, otomatis semua caleg berkewajiban membesarkan PPP," tandasnya. (kho/arw)
http://www.beritametro.co.id/jatim-memilih/usai-lebaran-ppp-luncurkan-ribuan-atribut-di-jalan