Liputan6.com, Jakarta : PPP menerapkan sistem zona teritorial kampanye calon legislator (caleg)-nya dalam Pemilu 2014. Salah satu alasannya, untuk menghindari terjadinya pertikaian antarcaleg.
Menurut politisi PPP Muchtar HP, para caleg partai berlambang Kabah itu telah sepakat untuk menang di Pemilu 2014. Karena itu tidak ada kemenangan dalam peperangan yang diraih tanpa kebersamaan dan kekompakan.
"Pertikaian antarcaleg di internal partai akan melahirkan kemustahilan kemenangan dalam peperangan itu. Pertikaian antarcaleg di internal partai akan melahirkan raihan suara yang mubazir," ujar Caleg PPP no urut 5 di Dapil VII Jawa Barat ini dalam katerangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).
Sistem zona teritorial kampanye per dapil, jelasnya, bukan hanya untuk menghindari pertikaian antercaleg PPP, tapi juga akan meningkatkan raihan suara dan kursi baik di tingkat DPRD Kabupaten\Kota, DPRD Provinsi, maupun DPR RI.
"Sistem zona teritorial per dapil membuat efektivitas dan efisiensi penggalangan konsituen, biaya penggalangan, waktu penggalangan, mempersempit daerah penggalangan, mempermudah monitoring dan evaluasi," ungkap pendiri People Power for clean Politicians (P3) ini.
"Keberhasilan penggalangan konsituen hanya dapat dilakukan oleh keberhasilan penguasaan zona teritorial," tutup Muchtar. (Mut) Sumber :: http://news.liputan6.com/read/632111/alasan-ppp-terapkan-sistem-zona-teritorial-kampanye-caleg
Menurut politisi PPP Muchtar HP, para caleg partai berlambang Kabah itu telah sepakat untuk menang di Pemilu 2014. Karena itu tidak ada kemenangan dalam peperangan yang diraih tanpa kebersamaan dan kekompakan.
"Pertikaian antarcaleg di internal partai akan melahirkan kemustahilan kemenangan dalam peperangan itu. Pertikaian antarcaleg di internal partai akan melahirkan raihan suara yang mubazir," ujar Caleg PPP no urut 5 di Dapil VII Jawa Barat ini dalam katerangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).
Sistem zona teritorial kampanye per dapil, jelasnya, bukan hanya untuk menghindari pertikaian antercaleg PPP, tapi juga akan meningkatkan raihan suara dan kursi baik di tingkat DPRD Kabupaten\Kota, DPRD Provinsi, maupun DPR RI.
"Sistem zona teritorial per dapil membuat efektivitas dan efisiensi penggalangan konsituen, biaya penggalangan, waktu penggalangan, mempersempit daerah penggalangan, mempermudah monitoring dan evaluasi," ungkap pendiri People Power for clean Politicians (P3) ini.
"Keberhasilan penggalangan konsituen hanya dapat dilakukan oleh keberhasilan penguasaan zona teritorial," tutup Muchtar. (Mut) Sumber :: http://news.liputan6.com/read/632111/alasan-ppp-terapkan-sistem-zona-teritorial-kampanye-caleg